BENGKULU, iNews.id - Anggota Paskibra menjadi korban pencabulan seniornya di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Korban siswi berusia 16 tahun disetubuhi pelaku berinisial NA (20) warga Kecamatan Lebong Utara sebanyak tujuh kali.
Dugaan perbuatan asusila berawal saat pelaku menanyakan perihal seleksi paskibraka kepada korban melalui pesan singkat. Keesokan harinya, pelaku datang menjemput korban menggunakan motor untuk makan dan jalan-jalan.
Namun ternyata ajakan tersebut hanya modus pelaku. Dalam perjalanan, pelaku malah mengajak korban ke rumahnya untuk berteduh karena cuaca hujan.
Saat itu rumah dalam keadaan kosong sehingga dimanfaatkan pelaku untuk melakukan perbuatan asusila kepada korban. Tangan korban pun ditarik ke dalam rumah hingga terjadilah pelecehan pertama kali.
''Dugaan perbuatan asusila itu pertama kali dilakukan di dalam rumah terduga pelaku,'' ujar Kapolres Lebong AKBP Awilzan didampingi Kasat Reskrim Iptu Alexander, Senin (14/2/2022).