Anggota Paskibra Dicabuli Senior 7 Kali, Pertama saat Cuaca Hujan di Rumah Pelaku

Demon Fajri
Ilustrasi anggota Paskibra menjadi korban pencabulan seniornya di Bengkulu. (Foto: iNews.id)

Menurutnya, aksi tersebut berulang hingga tujuh kali. Terakhir pelaklu melakukan perbuatannya di salah satu hotel di Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong.

"Antara pelaku dan korban ini memiliki hubungan asmara. Namun saat didatangi orang tua korban, terduga pelaku justru menolak untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dan memilih kabur," katanya.

Kemudian orang tua korban melaporkan tindak asusila itu ke Mapolres Lebong berdasarkan LP Nomor: LP/B/04/I/2022,Satreskrim/Polres Lebong/Polda Bengkulu tertanggal 06 Januari 2022.

Atas perbuatannnya, terduga pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (1) Jo 76D dan (3) UU RU Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, JO UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2022, tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

''Berkat koordinasi dengan Jatanras dan Polres Kota Bengkulu, terduga pelaku NA sudah diamankan. Dia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar,'' kata Alex.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal