Ajakan Nikah Ditolak, Duda di Pariaman Sebar Foto Bugil Mantan Pacar

Antara
Polisi menangkap duda berinisial M (38) asal Pariaman karena diduga menyebarkan foto bugil mantan pacar (Antara)

"Berbekal dari laporan itu, Polres Pariaman menangkap tersangka pada Rabu (8/6/2022) menangkap tersangka," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa gawai atau telepon pintar yang digunakan mengunggah status dan foto korban serta tangkapan layar status dan foto tersebut.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pedagang Sate Ditemukan Tewas Tergeletak di Pariaman, Diduga Korban Tabrak Lari

57 tahun lalu

Sempat Viral, 3 ASN Wanita di Pariaman Asyik Main Kartu saat Jam Kerja Diberikan Sanksi

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Barat Daya Pariaman, Warga Dikejutkan Getaran Kuat 

57 tahun lalu

Tampang Pembunuh-Pemerkosa Siswi SMP di Sergai, Ternyata Duda Satu Anak

57 tahun lalu

Gempa Pariaman M5 Terasa Kuat di Padang dan Pasaman Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal