Gagal Nikahi Kekasih karena Beda Agama, Pemuda Papua Gugat UU Perkawinan ke MK

Antara
Tangkapan layar sidang gugatan UU Perkawinan sesuai perkara Nomor 24/PUU-XX/2022 yang disiarkan MK secara virtual di Jakarta, Rabu. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

JAKARTA, iNews.id - Pemuda bernama E Ramos Petege asal Kampung Gabaikunu, Distrik Mapia Tengah, Kabupaten Dogiyai, Papua menggugat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini dia layangkan usai gagal menikahi kekasihnya karena faktor beda agama.

"Setelah menjalin hubungan selama tiga tahun dan hendak melangsungkan pernikahan, namun dibatalkan karena perbedaan keyakinan," ujar kuasa hukum pemohon Ni Komang Tari Padmawati pada sidang perkara Nomor 24/PUU-XX/2022 yang disiarkan MK secara virtual di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Pemohon yakni E Ramos Petege merupakan seorang pemeluk Katolik. Sementara perempuan yang ingin dinikahinya beragama Islam.

Keduanya telah menjalin hubungan selama tiga tahun dan berniat untuk melangsungkan pernikahan. Namun rencana mereka batal karena berbeda agama atau keyakinan.

"Karena Undang-Undang Perkawinan tidak memberikan ketegasan dan kejelasan pengaturan terhadap dua agama atau kepercayaan berbeda yang hendak melakukan perkawinan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda di Pati Nekat Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Merantau

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal