SOLOK, iNews.id - Sebanyak sembilan orang warga Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batanghari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat tewas tertimbun tanah saat menambang emas ilegal. Lokasi tambang itu merupakan lokasi penambangan emas peninggalan zaman penjajahan Belanda.
"Informasi yang kami peroleh itu bekas tambang peninggalan di zaman Belanda. Jadi mereka mencari emas dengan mendulang atau tradisional di lokasi tersebut," kata Kapolsek Solok Selatan, AKBP Imam Yulisdianto, Minggu (19/4/2020).
Imam menambahkan, saat melakukan evakuasi para korban, pihaknya tidak menemukan alat berat yang digunakan untuk menambang emas. Evakuasi korban juga dilakukan dengan cara manual, tanpa alat berat.
"Saat kejadian, 12 orang yang tengah mendulang emas. Tiga orang mendulang di bagian luar, sementara sembilan orang yang menjadi korban mendulang di bagian dalam lubang. Tiga orang yang selamat tersebut yang memberikan informasi dan melakukan evakuasi awal," kata dia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman, mengatakan di wilayah Nagari Ranah Pantai Cermin itu banyak lokasi penambangan emas peninggalan zaman Belanda.