8 WN China Ilegal Ditangkap di Pasaman Barat, 1 Jadi Tersangka Kasus Keimigrasian

Antara
Sebanyak delapan WN China ilegal ditangkap di Pasaman Barat. Satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka kasus keimigrasian. (Foto: Antara)

AGAM, iNews.id - Sebanyak tujuh warga negara (WN) China ilegal di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap. Satu di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar aturan keimigrasian.

"Tujuh orang WNA ini terbukti menggunakan izin tinggal tidak sesuai dan melanggar ketentuan, sehingga segera akan dideportasi. Sementara satu orang lainnya ditetapkan tersangka karena memenuhi unsur pasal pelanggaran tentang keimigrasian," kata Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumbar, Novianto Sulastono, Jumat (26/5/2023).

Dia mengatakan, penangkapan berawal terhadap tujuh WNA yang bekerja di sebuah penambangan biji besi di Kabupaten Pasaman Barat. Penangkapan dilakukan melalui Operasi Mandiri yang digelar Kantor Imigrasi Agam.

"Dari hasil Operasi Mandiri ini, petugas mengamankan tujuh pekerja ilegal, termasuk juga 23 pekerja lainnya tapi mereka terbukti memiliki dokumen imigrasi resmi," ujarnya.

Sementara, satu orang WNA lain ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan di sebuah kapal MV Flying Fish di Perairan Air Bangis, Pasaman Barat. Dia terbukti tidak masuk dalam daftar crew list.

Kepala Kantor Imigrasi Agam, Adityo Agung Nugroho, menjelaskan seluruh WN China itu diamankan dari informasi awal masyarakat yang mencurigai aktivitas para pelaku di daerah setempat.

"Melalui Operasi Mandiri yang kami gelar awal Mei, mereka diketahui masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada April dengan menggunakan visa kunjungan B211B dan langsung menuju Site PT Gamindra Mitra Kesuma," katanya.

Adityo menyebut, ketujuh WNA itu inisial HQ, LF, LY, PS, YZ, ZS dan ZX itu dikenakan tindakan administratif keimigrasian sesuai dengan pasal 75 UU nomor 6 tahun 2011 dihukum deportasi kembali ke negaranya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

9 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

1 bulan lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal