8 Tahun Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Caleg PKS Dilaporkan ke Polisi

Eka Guspriadi
Kapolres Pasaman Barat AKBP Imam Pribadi Santoso. (Foto: iNews/Eka Guspriadi)

SIMPANG AMPEK, iNews.id – Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur menjerat caleg PKS yang terdaftar di daerah pemilihan (dapil) III Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). Dia dilaporkan ke polisi oleh istri dan putrinya (17) yang menjadi korban perbuatan bejat terlapor selama hampir delapan tahun terakhir.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Imam Pribadi Santoso membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya saat ini status terlapor buron dan masih dalam pengejaran anggotanya.

Hasil pemeriksaan, korban yang merupakan anak kandung terlapor telah dicabuli semenjak 2011, ketika masih duduk di bangku kelas III sekolah dasar (SD). Peristiwa kelam ini dialaminya selama hampir delapan tahun dan terakhir terjadi 28 Februari 2019.

Tak tahan menanggung beban karena menjadi korban pemerkosaan orang tua kandung, korban pun memberanikan diri untuk bercerita kepada neneknya. Sang nenek lantas meneruskan pengakuan korban ke ibunya, yang sekaligus istri terlapor.

“Saat itu ibu korban coba mengonfirmasi ke terlapor. Namun dia malah jadi sasaran penganiayaan. Terlapor memukulinya kemudian melarikan diri hingga kini buron,” ujar Kapolres, Kamis (14/3/2019).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal