7 Kali Cabuli Anak Kandung, Ayah di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

BUKITTINGGI, iNews.id - Polisi menangkap seorang ayah di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku berinisial M (51) itu diamankan karena telah tujuh kali mencabuli anak kandungnya

"Benar, kami tangkap seorang pria yang dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya perempuan usia sembilan tahun," kata Kasatreskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, Kamis (23/2/2023).

Dia menambahkan, pelaku ditangkap berdasarkan Laporan LP/B/28/II/2023/SPKT/Polresta Bukittinggi pada 21 Februari lalu. Laporan ini dibuat setelah korban menceritakan apa yang dilakukan ayahnya.

"Dari pemeriksaan sementara, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali," katanya.

Berbekal dari laporan itu, kata dia, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku diamankan dari rumahnya di Kecamatan Guguak Panjang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cabuli Anak Kandung hingga Tewas, Ayah di Kolaka Terancam Hukuman Seumur Hidup

57 tahun lalu

Ayah Didakwa Setubuhi Anak Kandung Divonis Bebas, Fakta Pengadilan Mengejutkan

57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal