"Khusus Kota Pariaman hari ini sudah 44 orang, ini tentu harus diantisipasi," ujarnya.
Dia menambahkan, terkait peningkatan tajam kasus positif di Pariaman ini, Pemkot akan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan lebih ketat lagi ke masyarakat. Sejumlah kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan akan dibatasi.
"Pesta perkawinan, pasar, keramaian dan aktivitas warga keluar rumah akan dibatasi," ujarnya.