3 Kepala Sekolah di Bukittinggi Harusnya Disanksi Teguran Tertulis

Antara
Ilustrasi belajar sekolah tatap muka (Antara)

Sebelumnya, tiga kepala sekolah swasta di Kota Bukittinggi dilaporkan karena diduga melanggar aturan PBM yang diterapkan dalam masa PPKM di Bukittinggi. Pihak sekolah dilaporkan menggelar kegiatan belajar tatap muka saat PPKM.

Laporan itu ditindaklanjuti, penyidik Polsek Kota Bukittinggi kemudian melakukan pemanggilan terhadap tiga orang kepala sekolah hingga melimpahkan kasus tersebut ke PPNS Satpol-PP Bukittinggi.

Rencananya, Satpol PP Kota Bukittinggi akan menindaklanjuti pelimpahan kasus dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan tiga SD swasta.

"Kami sudah menerima berkas pelimpahan kasus dari Polsek Kota Bukittinggi dan segera dilakukan pemeriksaan terhadap tiga Kepala Sekolah yang diduga melanggar aturan PPKM," kata Kasatpol PP Bukittinggi, Aldiasnur.

Aldiasnur menambahkan, penyidik Satpol PP Kota Bukittinggi akan melakukan pemeriksaan bertahap kepada tiga orang kepala sekolah SD swasta.

"Para kepala sekolah tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan diperiksa oleh PPNS Satpol-PP, kami komunikasikan besok dan direncanakan secepatnya dilakukan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Belasan Kepsek di Muaro Jambi Mundur usai 2 Hari Dilantik

57 tahun lalu

Belasan Kepala Sekolah di Muaro Jambi Mundur 2 Hari Usai Dilantik

57 tahun lalu

Viral Siswa SD di Pemalang 2 Bulan Tak Sekolah usai Ortu Kritik di Media Sosial

57 tahun lalu

Viral! 2 Wisatawan Terkunci di Area Akuarium Kebun Binatang Bukittinggi, Simak Kronologinya

57 tahun lalu

Ruang Kelas SMPN 1 Gedangan Sidoarjo Ambruk, Puluhan Siswa Dipindah ke Laboratorium

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal