2 Pemakai dan 1 Pengedar Sabu di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Candra Setia Budi
Pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

Dari hasil penangkapan RD, sambungnya, kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap MA (35) di sebuah rumah di kawasan Koto Rapak Baso Nagari, Kabupaten Agam.
 
“Pada MA kami menyita barang bukti narkoba berupa satu buah alat isap bong berisikan sabu beserta pirek," ungkapnya.
 
Setelah menangkap MA, kata dia, pihaknya kembali melakukan pengembangan hingga menangkap RM di sebuah rumah yang tidak jauh dari lokasi penangkapan MA.

Dari tangan pelaku RM, sambungnya, tim menemukan barang bukti narkoba sebanyak empat paket narkotika diduga jenis sabu, empat pack plastik klip,  satu kotak plastik warna bening berisikan plastik klip bening, dan dua unit timbangan warna hitam.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dengan barang bukti dibawa ke Mapolresta Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal