2 Pemakai dan 1 Pengedar Sabu di Bukittinggi Ditangkap Polisi

Candra Setia Budi
Pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

BUKITTINGGI, iNews.id - Tiga orang pria di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ketiga pelaku yakni berinisial RD, (36), MA (35), dan RM (22).

Diketahui, ketiga pelaku yang ditangkap polisi ini merupakan pemakai dan pengedar sabu

Kasat Res Narkoba Bukittinggi AKP Syafri mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa (10/1/2023) malam 
 
Dia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah karena di wilayah hukumnya sering terjadi peredaran narkoba. 

Mendapat laporan itu, pihkanya kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku RD di pinggir Jalan Bukittinggi–Payakumbuh Km 5 tepatnya di Jorong Lubuak Aua Nagari Candung Koto Laweh Kecamatan Candung, Kabupaten Agam. 

“Barang bukti narkoba yang kami sita dari RD, satu paket narkotika diduga jenis sabu," katanya, Kamis (12/1/2023) dikui dari Halaman Humas Polri.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal