2 Mahasiswa Kurir Narkoba Tertangkap di Pasaman, Bawa 13 Kg Paket Ganja 

Wahyu Sikumbang
Satu dari dua tersangka kurir narkoba yang ditangkap polisi dan barang bukti yang berhasil diamankan. (Foto: iNewsTv/Wahyu Sikumbang)

Kepada polisi, tersangka Farhan dan Rahman mengaku menjemput ganja dari bandar di Panyabungan, Kabupaten Madina untuk diantar kepada pengedar di daerah Panam, Kota Pekanbaru, Pprovinsi Riau.

Hingga Sabtu (13/2/2021) malam, tersangka Farhan dan Rahman beserta barang bukti ganja, sepeda motor, tas ransel, dan uang tunai puluhan ribu rupiah diamankan di Mapolres Pasaman.

Kedua tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara karena disangkakan melanggar undang-undang tentang penyalahgunaan narkotika. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pengedar Sabu Jaringan Lapas di Pasaman Barat

57 tahun lalu

Video Buaya 4 Meter Kerap Lukai Warga Ditangkap di Pasaman Barat Sumbar

57 tahun lalu

Dinas ke Luar Kota, Bupati Pasaman Barat Batal Disuntik Vaksin Covid

57 tahun lalu

10 Pejabat Pasaman Barat Akan Disuntik Vaksin Covid Pertama

57 tahun lalu

Duh, Buaya 4 Meter di Pasaman Barat Mati Usai Ditangkap Pawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal