1 Lagi Pelaku Persekusi Pemandu Karaoke yang sempat Viral di Pessel Serahkan diri

Antara
Pelaku ketiga aksi persekusi terhadap dua wanita pemandu karaoke di Kabupaten Pesisir Selatan (Foto: Dok Polres Pessel)

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Andra Nova mengatakan ketiga tersangka dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 12 Tahun2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Kemudian UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 170 ayat 1 KUHPidana jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

"Kita lakukan pendalaman lebih lanjut apa perannya masing-masing dalam kasus ini,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
30 hari lalu

Diduga Korban Penyekapan di Tempat Kerja, Pemandu Lagu di Gianyar Dijemput Polisi

4 bulan lalu

Kasus Pembunuhan Pemandu Lagu di Batam Masuki Babak Baru, 4 Tersangka Segera Disidang

10 bulan lalu

Wanita Muda di Padang Nekat Bakar Diri Usai Bertengkar dengan Teman Lelaki

11 bulan lalu

5 Pengurus HIPMI Lampung yang Digerebek saat Pesta Narkoba Dibebaskan, Dikenakan Wajib Lapor

2 tahun lalu

Duh! Perempuan Ini Selundupkan 61 Paket Sabu ke Rutan Kebonwaru dalam Kemaluan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal