Duh! Perempuan Ini Selundupkan 61 Paket Sabu ke Rutan Kebonwaru dalam Kemaluan
BANDUNG, iNews.id - Perempuan pemandu lagu berinsial R (38) tertangkap tangan menyelundupkan 61 paket sabu seberat 41,7 gram dan 130 butir psikotropika merek Mercy ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebonwaru, Kota Bandung. Tersangka R menyembunyikan barang haram itu dalam kemaluannya.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku R ditangkap petugas Rutan Kebonwaru saat datang hendak menjenguk DRA (47) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kebonwaru Bandung.
"Petugas rutan memeriksa dan skrinning terhadap pelaku R. Hasil pemeriksaan didapati bukti R menyembunyikan 61 paket sabu dan 130 butir psikotropika merek Mercy," ujar Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatresnarkoba AKBP Agah Sonjaya di Mapolrestabes Bandung, Kamis (6/12/2024).
Kombes Budi mengatakan, barang haram sabu dan 130 butir pil Mercy itu rencananya hendak diberikan kepada DRA tahanan Rutan Kebonwaru.
"Hasil penyidikan, tersangka R mengaku baru satu kali berusaha menyelundupkan sabu ke Rutan Kebonwaru. Tapi nanti kita akan kembangkan termasuk terhadap warga binan tersebut (DRA)," katanya.