Warga Tomohon Dihantam Pakai Balok oleh 3 Pria saat Melerai Keributan

Subhan Sabu
Tiga orang pria pelaku yaitu TM (21), MM (21) dan FP (24) diamankan di kantor polisi. (Foto: Humas)

Pertikaian seketika mereda setelah warga lainnya datang melerai. Ketiga pelaku kemudian meninggalkan TKP dan melanjutkan pesta miras ke lokasi lainnya.

Akibat dari penganiayaan tersebut, korban Feky Lumanaw mengalami bengkak di bagian kepala dan korban Ridel Pele mengalami memar serta bengkak di bagian kepala sebelah kiri.

“Setelah berhasil diamankan, ketiga pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Salah satu pelaku yaitu pria berinisial MM adalah residivis pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dan sempat menjalani hukuman 2 tahun penjara pada tahun 2019.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal