Warga Tomohon Dihantam Pakai Balok oleh 3 Pria saat Melerai Keributan

Subhan Sabu
Tiga orang pria pelaku yaitu TM (21), MM (21) dan FP (24) diamankan di kantor polisi. (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Tiga orang pria yaitu TM (21), MM (21) dan FP (24) diamankan Tim Opsnal Polres Tomohon. Ketiganya ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap dua warga di Kelurahan Kakaskasen Dua, Senin (9/5/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.

“Setelah menerima laporan dari warga, Tim langsung bergerak mencari para pelaku dan berhasil mengamankan para pelaku yang sedang menggelar pesta miras tak jauh dari TKP,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dijelaskan Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan tersebut terjadi di sebuah acara malam penghiburan di salah satu rumah warga. Berawal saat ketiga pelaku sedang mengonsumsi miras, kemudian ditegur oleh Kepala Lingkungan Feky Lumanaw (51) karena sudah terlalu ribut.

Tak terima teguran tersebut, akhirnya terjadi selisih paham antara ketiga pelaku dengan kepala lingkungan yang berujung pemukulan yang dilakukan oleh para pelaku.

Di saat bersamaan seorang warga bernama Ridel Pele (21) berusaha untuk melerai pertikaian tersebut, namun justru dirinya dihantam di kepala dengan sebuah balok panjang tiga meter oleh salah satu pelaku.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
22 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

8 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

8 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal