Transaksi Sabu Sistem Tempel, 2 Pemuda Ditangkap Polres Minahasa Utara

Subhan Sabu
Kabag Sumda Polres Minut AKP May Diana Sitepu saat ekspos kasus narkotika jenis sabu. (Foto: Polda Sulut)

"Tim melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda. VRT diamankan di sebuah dealer motor di Kauditan, sedanglam EK di Teling Atas, Manado," katanya.

Kasatresnarkoba Iptu M Joli Bansaga menambahkan, saat VRT diperiksa ditemukan satu paket kecil sabu yang disimpan dalam saku jaket jeans sebelah kiri.

“VRT mengaku mendapatkan sabu dari EK. Kemudian dalam pengembangan, kami juga menangkap EK di Manado,” katanya.

Dalam penangkapan tersebut, tim pun mengamankan sejumlah barang bukti berbeda. Dari tangan VRT, diamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu, satu buah jaket jeans, satu buah pipet kaca, serta sebuah handphone. Sementara dari EK diamankan satu buah pipet kaca.

“Kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Minut untuk diperiksa. Kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal