Timsus Waruga Polres Minut Amankan Tersangka Penggelapan Sepeda Motor

Cahya Sumirat
Tersangka RSRJ alias Ridel. (Foto: Dok. Humas)

MANADO, iNews.id – Timsus Waruga Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan satu tersangka penggelapan sepeda motor, Selasa (02/03/2021), sekitar pukul 02.00 WITA. Tersangka RSRJ alias Ridel (30), merupakan warga Mahakeret Barat, Wenang, Manado,

Modusnya, tersangka menyewa sepeda motor lalu membawa kabur dan menjualnya kepada orang lain di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara.

Kejadiannya pada Desember 2020 lalu, di wilayah Airmadidi, Minut. Tersangka berpura-pura menyewa sepeda motor Honda Beat warna hitam-biru bernomor polisi DB 5395 ML milik Abdul Ryan Hidayat Kibah.

Namun tersangka tak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut dan justru menjualnya kepada seorang pria berinisial F, warga Silian, Silian Raya, Minahasa Tenggara, seharga Rp 2 juta.

Pihak Polsek Airmadidi yang menerima laporan korban, terus berkoordinasi dengan Timsus Waruga untuk mengungkap kasus tersebut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Beredar Isu Puluhan Barang Bukti Motor Hilang di Polda Sumut, ini Kata Polisi

57 tahun lalu

Pembunuh 2 Warga Bolobungkang Sulteng Ditangkap, Motif Pelaku Sakit Hati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal