“Sementara itu Polsek Ratatotok yang mendapat informasi kejadian, segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Diketahui, dalam pelariannya selama kurang lebih sebulan, terduga pelaku sering berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Terduga pelaku kemudian ditangkap saat berada di rumah warga Kecamatan Tombatu.
“Terduga pelaku telah diamankan di Polsek Ratatotok untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.