MITRA, iNews.id – Tim Opsnal Polsek Ratatotok mengamankan terduga pelaku penikaman terhadap seorang pedagang bakso keliling, yang terjadi pada hari Rabu (21/12/2022) lalu. Terduga pelaku pria inisial FT (21), warga Kecamatan Touluaan Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra)
“ FT ditangkap petugas pada hari Minggu (22/1/2023) sore, di wilayah Kecamatan Tombatu, kabupaten setempat,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (23/1/2023) siang.
Penikaman dengan menggunakan senjata tajam itu terjadi di ruas Jalan Raya Manguni Kecil arah pos Kebun Raya Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, sekitar pukul 15.30 WITA. Korban diketahui seorang pedagang bakso keliling bernama Martono (50), warga Kecamatan Ratatotok.
“Korban saat itu sedang melayani seorang pembeli. Tiba-tiba terduga pelaku datang dan tanpa sebab yang jelas, langsung menikam paha kiri korban dari belakang, kemudian melarikan diri,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Korban yang mengalami luka tikam di paha kiri bagian belakang dan luka lecet di kaki serta tangan, dilarikan ke RS Buyat Ratatotok untuk mendapatkan perawatan medis.