Tersandung soal Pajak, Penyanyi Terkenal Shakira Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

Umaya Khusniah
Penyanyi terkenal dunia Shakira menghadapi tuntutan delapan tahun dua bulan penjara. (Foto: Reuters)

MADRID, iNews.id - Penyanyi terkenal dunia Shakira dituduh menipu kantor pajakSpanyol sebesar 14,7 juta dolar AS. Akibatnya, dia menghadapi tuntutan delapan tahun dua bulan penjara.

Shakira ditawari perjanjian penyelesaian tetapi menolaknya pada Rabu (27/7/2022). Dia memilih pergi ke pengadilan karena yakin tak bersalah. 

Jaksa di Barcelona menuduh pemilik nama lengkap Shakira Isabel Mebarak Ripoll itu menipu kantor pajak Spanyol atas pendapatan yang diperoleh antara 2012 hingga 2014.

Jaksa penuntut di Barcelona menuduh penyanyi itu menghabiskan lebih dari setengah dari tahun 2012 dan 2014 di Spanyol. Oleh karena itu harus membayar pajak di negara tersebut.

Jaksa juga akan menuntut penyanyi Waka Waka (This time for Africa) tersebut membayar denda hampir 24,5 juta dolar AS. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tim SAR Kembali Evakuasi 1 Jenazah WN Spanyol Korban KM Putri Sakinah di Labuan Bajo

57 tahun lalu

Tim SAR Kembali Temukan 1 Jenazah WN Spanyol Korban KM Putri Sakinah di Labuan Bajo

57 tahun lalu

Hari Ketujuh Operasi Pencarian 3 WNA Spanyol di Labuan Bajo, 13 Kapal Dikerahkan

57 tahun lalu

Pencarian 3 WNA Spanyol Korban Tenggelam KM Putri Sakinah Diperpanjang hingga 4 Januari

57 tahun lalu

Demo Desak Pembatalan Kenaikan Pajak, Petani di Karawang Bakar Gerbang Kantor Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal