Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tim SAR Kembali Temukan 1 Jenazah WN Spanyol Korban KM Putri Sakinah di Labuan Bajo
Advertisement . Scroll to see content

Tim SAR Kembali Evakuasi 1 Jenazah WN Spanyol Korban KM Putri Sakinah di Labuan Bajo

Selasa, 06 Januari 2026 - 19:08:00 WIB
Tim SAR Kembali Evakuasi 1 Jenazah WN Spanyol Korban KM Putri Sakinah di Labuan Bajo
Tim SAR gabungan menemukan satu jenazah korban kapal tenggelam KM Putri Sakinah di Labuan Bajo, NTT. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

LABUAN BAJO, iNews.id - Tim SAR gabungan kembali menemukan satu jenazah yang diduga merupakan warga negara (WN) Spanyol, korban tenggelamnya KM Putri Sakinah di Perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, NTT, Selasa (6/1/2026). 

Jenazah ditemukan pada pukul 14.30 WITA setelah menerima informasi dari nelayan yang menemukan bangkai kapal KM Putri Sakinah yang di dalamnya terdapat satu orang korban.

"Tepat Pukul 14.30 Wita Tim SAR gabungan menerima informasi dari Nelayan setempat bahwa mereka menemukan bangkai kapal KM Putri Sakinah yang di dalamnya terdapat 1 satu orang korban dalam keadaan meninggal dunia,” kata Kepala Kantor SAR Maumere Fathur Rahman. 

Setelah menerima informasi tersebut, tim SAR gabungan dengan menggunakan KN SAR Puntadewa 250 mengevakuasi penemuan korban menuju Pelabuhan Marina Labuan Bajo. 

“Selanjutnya Tim SAR Gabungan dengan menggunakan KN SAR Puntadewa 250 mengevakuasi penemuan korban menuju Pelabuhan Marina Labuan Bajo untuk tindakan lebih lanjut serta diserahkan ke Tim DVI Polres Manggarai Barat,” kata dia. 

Sebelumnya, peristiwa KM Putri Sakinah tenggelam terjadi pada Jumat (26/12/2025) malam. Kapal tersebut mengangkut 11 orang terdiri atas enam wisatawan asal Spanyol, empat kru, dan seorang pemandu wisata.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut