Tegas, Pemkab Minahasa Tenggara Tutup Toko Retail Pelanggar Prokes

Antara
Penutupan toko retail oleh Pemkab Minahasa Tenggara karena melanggar protokol kesehatan. (Foto: Antara)

"Melalui satgas di kecamatan dan kelurahan telah melakukan pembinaan kepada pengelola toko," katanya.

Jani mengingatkan kepada para pengelola toko retail lainnya di Kabupaten Minahasa Tenggara agar melaksanakan imbauan pemerintah terkait dengan penerapan prokes.

"Kami harap ini menjadi pembelajaran bagi semua pengelola toko retail karena pemkab akan langsung memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan," ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

RSUD Sekayu Akan Rapat Bahas Viral Keluarga Pasien Marah dan Paksa Dokter Lepas Masker

57 tahun lalu

Partai Perindo NTT Salurkan Bantuan Masker untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal