"Saksi kemudian mendorong etalase sampai roboh dan pelaku mundur sambil mengatakan bahwa kita nda mo cari masalah dengan ngoni (Saya tidak mau cari masalah dengan kalian). Kemudian korban melompati etalase dan lari ke Rumah Sakit Bhayangkara," ujar Kapolsek Wanea.
AKP Bartholomeus Dambe menuturkan, sedangkan saksi Abraham Usman (37) memberikan keterangan, dia bersama saksi lain melihat pelaku Doni Rumambi menganiaya korban.
"Dia (saksi Abraham Usman) berusaha memukul kepala pelaku agar dapat menghentikan penganiayaan tersebut. Kemudian korban langsung melompati etalase dan lari ke arah Rumah Sakit Bhayangkara. Kemudian pelaku mencoba mengejar korban namun berhasil ditangkap warga," tutur AKP Bartholomeus Dambe.
Setelah mendapat informasi atas kejadian tersebut, Kapolsek Wanea bersama Wanea 801 kemudian langsung mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan pelaku yang ditangkap warga di rumah sakit Bhayangkara dan mengecek keadaan korban serta mendampingi Tim Identifikasi Polresta Manado dalam olah TKP.
"Untuk Pelaku dan keluarga korban diarahkan ke mako Polresta Manado. Untuk kendaraan yang digunakan pelaku jenis roda empat mikrolet jurusan warembungan diamankan di mako Wanea," ucap Kapolsek Wanea.