Simpan Sabu, Sopir Bus asal Tondano Ditangkap Satresnarkoba Polresta Manado

Subhan Sabu
Sopir bus asal Tondano yang ditangkap Polresta Manado di Terminal Malalayang karena memiliki sabu. (Foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado menangkap sopir bus antarprovinsi atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. Identitas pelaku yakni berinisial JR alias Onal (38) warga Tondano, Kabupaten Minahasa.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan berawal saat anggota mendapat informasi dari masyarakat adanya dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil pengembangan, petugas mengamankan sopir bus jurusan Manado-Palu Sulawesi Tengah.

"Tim mendatangi Terminal Malalayang dan mendapati pelaku berada di dalam bus yang dikemudikannya," ujar Abast, Kamis (5/8/2021).

Saat penggeledahan, ditemukan satu paket sabu yang tersimpan di dalam bungkus rokok.

“Pelaku beserta barang bukti sabu lalu sudah diamankan dan dibawa ke Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal