Setelah 20 Tahun Beroperasi, Aktivitas Budi Daya Mutiara Ilegal di Mitra Diselidiki

Antara
Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap. (Foto:Antara)

“Kalau ada penyimpangan pajak, kami akan upayakan ini sampai dipidanakan. Kalau tidak ada kontribusi yang jelas ke daerah, kami juga akan hentikan kegiatannya,” katanya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Minahasa Tenggara, Vecky Monigir, mengungkapkan, perusahaan yang melakukan aktifitas pembudidayaan mutiara tersebut yaitu UD Cahaya Mutiara Manado, sesuai informasi, perusahaan tersebut belum mempunyai izin.

“Setelah dicek kelengkapan dokumen, ternyata pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan budidaya mutiara tersebut,” ucapnya.

Vecky juga mengakui, sudah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan agar segera melakukan pengurusan perizinan, namun belum ada tindaklanjut.

“Pada tahun 2017, pihak perusahaan pernah menghubungi kami untuk minta rekomendasi pengurusan ijin ke provinsi, namun hanya sebatas telepon saja, tanpa ada tindak lanjut,” ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

57 tahun lalu

Personel Polairud Polda Gorontalo Evakuasi Mayat Mengapung di Muara Sungai Bone

57 tahun lalu

Pencarian Dihentikan, Ini Identitas 3 ABK KLM Asia Mulia yang Belum Ditemukan

57 tahun lalu

Hari ke-10, Pencarian 3 ABK KLM Asia Mulia Hilang di Perairan Bantaeng Dihentikan

57 tahun lalu

5 Hari Pencarian, 3 ABK Kapal Asia Mulia Tenggelam di Perairan Bantaeng Belum Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal