Sering Melanggar Lalu Lintas, SIM Akan Dicabut

Puteranegara Batubara
Ilustrasi, polisi akan menerapkan sistem penghitungan poin bagi pengendara yang melanggar lalu lintas (lalin) (Foto: Dok. iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Para pelanggar lalu lintas saatnya berhati-hati sebab surat izin mengemudi bisa saja dicabut. Polisi akan menerapkan sistem penghitungan poin bagi pengendara yang melanggar lalu lintas (lalin).

Rencana tersebut tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM (Surat Izin Mengemudi). 

Pengendara yang mendapatkan poin maksimal akan dikenakan sanksi pencabutan SIM berdasarkan keputusan pengadilan. Aturan tersebut telah ditetapkan, namun butuh sosialisasi lebih luas kepada masyarakat.

"Perpol tersebut sudah resmi ditandatangani sejak Februari 2021, artinya sudah ditetapkan dan berlaku, namun ada masa sosialisasi lebih dulu dan waktunya minimal selama enam bulan sejak terbit. Jadi untuk Perpol-nya sendiri sudah berlaku saat ini," ujar Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman di Jakarta, Selasa (1/6/2021).

Dia menjelaskan, setiap pelanggaran memiliki poin berbeda sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Arus Balik Lebaran, Kemacetan Panjang di Tol Semarang–Solo

57 tahun lalu

Bus Ludes Terbakar di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Diduga Korsleting AC

57 tahun lalu

Pemotor di Palembang Ngamuk Rusak Pintu Pos Polisi karena Ditilang, Kini Ditahan

57 tahun lalu

Pemudik Diminta Waspada, Ini Beberapa Titik Kepadatan di Malang

57 tahun lalu

Antisipasi Macet Parah Mudik Lebaran 2024, Jasa Marga Siapkan Rekayasa Lalin Tol Purbaleunyi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal