Selundupkan Miras dan Ayam ke Sulut, 4 Warga Filipina Ditangkap

Subhan Sabu
Keempat pelaku diduga kuat melakukan tindak pidana keimigrasian sebagaimana diatur pada Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. (Foto: Humas)

Atas kasus ini, keempat pelaku diduga kuat melakukan tindak pidana keimigrasian sebagaimana diatur pada Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Saat ini kasus tersebut telah memasuki tahap I, dimana berkas penyidikan keempat tersangka telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe,” kata Novly Momongan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Haris Sukamto didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut Friece Sumolang menambahkan bahwa persoalan perlintasan secara ilegal dengan segala modus operandinya sudah sering terjadi di perbatasan Indonesia dan Filipina khsususnya di wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.

“Secara geografis, letak wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna yakni Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Talaud yang berbatasan langsung dengan Filipina, menjadikan wilayah tersebut rawan terhadap perlintasan orang mau pun barang,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada seluruh pihak agar terus menjaga soliditas dan sinergitas dalam memelihara kondusifitas di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Utara dan Indonesia pada umumnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal