Dari keterangan yang didapat, keempat orang asing tersebut membawa barang-barang berupa enam kardus minuman keras jenis Bargin dan JSM Blue serta 11 ekor ayam Filipina.
Barang-barang tersebut rencananya akan ditukarkan dengan lima kardus besar rokok merk Surya oleh lelaki J, sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat melalui media WhatsApp sebelumnya.
Dikarenakan J tidak menepati janjinya untuk melakukan pertukaran barang yang dimaksud, maka keempat orang asing tersebut berniat kembali ke Filipina dan meminta bantuan kepada saudara inisial K untuk membeli bahan bakar pumpboat.
Pada Senin (1/8/2022) sekitar pukul 18.00 WITA, keempat orang asing tersebut kemudian diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Kepulauan Sangihe di rumah K.
Dari penangkapan itu, polisi menyita satu unit perahu berjenis pumpboat berwarna hijau, satu buah telepon genggam merek Samsung A20, sejumlah kartu asli Phillipine Identification Card.