Sekda Sulut Steve Kepel Ditahan terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Gereja di Minahasa

Jefry Langi
Steve Kepel, Sekda Sulut menggunakan rompi tahanan berwarna oranye digiring ke Rutan Mapolda Sulut dengan pengawalan ketat petugas, Senin (14/4/2025) malam. (Foto: Jefry Langi).

MANADO, iNews.idSteve Kepel, Sekretaris Pemerintahan Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), resmi ditahan oleh Polda Sulut pada Senin (14/4/2025) malam. Steve Kepel ditahan terkait dugaan korupsi dana hibah Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM) senilai Rp8,9 miliar. 

Selain Steve Kepel, Unit Tindak Pidana Korupsi Polda Sulut juga menahan tiga pejabat lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Pantauan di lokasi, Steve Kepel mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, digiring ke Rutan Mapolda Sulut dengan pengawalan ketat penyidik dan anggota Sabhara. 

Sebelumnya, dia menjalani pemeriksaan selama 14 jam di ruang pemeriksaan tersangka Unit Tindak Pidana Korupsi Polda Sulut. 

Kuasa hukum Steve Kepel, Vebry Tri Haryadi mengatakan, menghormati proses hukum dan yakin kliennya tidak bersalah. “Kami akan membuktikan di pengadilan bahwa klien kami tidak bersalah,” ujar Vebry, Senin (14/4/2025) malam.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal