Satresnarkoba Polresta Manado Ungkap 3 Kasus Obat Terlarang Dalam Sehari

Subhan Sabu
Barang bukti transaksi obat terlarang jenis trihexyphenidyl yang diungkap Satresnarkoba Polresta Manado. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

"Setelah lidik dan pengintaian, kami menangkap pria berinisial JP (21). Dari tangannya kami  mendapatkan 280 butir trihexyphenidyl. Dia mengaku mendapatkan obat terlarang itu dari ZA (41)," katanya.

Ketiga, tim kemudian memburu ZA dan menangkapnya saat berada di rumah daerah Kecamatan Malalayang. ZA membenarkan obat terlarang yang diperoleh dari JP merupakan miliknya.

"Ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Mapolresta Manado. Selanjutnya akan dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan kasus," kata mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Hawai Jayapura, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Ahmad Dolli Bawa Ketamin 6,25 Kg di Deliserdang Senilai Rp18,77 Miliar

57 tahun lalu

Komandan KKB Yahukimo Philip Kobak Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Dekai

57 tahun lalu

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Mapanget Manado, Polisi Olah TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal