Satresnarkoba Polresta Manado Ungkap 3 Kasus Obat Terlarang Dalam Sehari

Subhan Sabu
Barang bukti transaksi obat terlarang jenis trihexyphenidyl yang diungkap Satresnarkoba Polresta Manado. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Manado mengungkap tiga kasus peredaran obat terlarang dalam waktu 24 jam. Sejumlah orang diamankan dalam penangkapan di dua tempat berbeda.

Kasatresnarkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, pengungkapan kasus pertama terjadi di Kelurahan Ketang Baru,  Kecamatan Singkil. Di lokasi tersebut tim mendapatkan informasi dari masyarakat akan terjadi transaksi obat terlarang jenis trihexyphenidyl.

"Kami kemudian mengintai dan terlihat pria berinisial G keluar dari rumah MRK (28), tersangka yang menjadi incaran," ujar Sugeng, Senin (12/7/2021).

Selanjutnya polisi menggeledah G dan mendapati empat butir obat Trihexyphenidyl. Dia mengaku membeli barang tersebut seharga Rp20.000 dari MRK. Tanpa menunggu lama, MRK langsung diamankan bersama dengan barang bukti 50 tablet obat Trihexyphenidyl.

Pengungkapan kasus kedua, tim bergerak ke Kelurahan Malalayang Satu Barat, Kecamatan Malalayang. Anggota mendapat informasi di lokasi tersebut peredaran obat terlarang jenis trihexyphenidyl tanpa ijin edar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Hawai Jayapura, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Ahmad Dolli Bawa Ketamin 6,25 Kg di Deliserdang Senilai Rp18,77 Miliar

57 tahun lalu

Komandan KKB Yahukimo Philip Kobak Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Dekai

57 tahun lalu

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Mapanget Manado, Polisi Olah TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal