Satres Narkoba Polresta Manado Ungkap Peredaran Obat Terlarang, 2.200 Butir Trihexyphenidyl Disita

Subhan Sabu
Kasat Reserse Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso memperlihatkan barang bukti dari tersangka J alias Cakram. (Foto: Humas) 

Sekira 55 laporan tindak pidana narkoba di wilayah hukum Kota Manado yang ditangani dengan rincian 22 kasus narkotika, dua kasus psikotropika, dan 30 kasus obat-obatan terlarang. 

"Sebagian besar diungkap dalam masa periode Juni, Juli, Agustus. Salah satu kasus yang menonjol dan berhasil diungkap adalah penyalahgunaan narkotika jenis ganja oleh WNA Finlandia di pulau Bunaken bulan Juni kemarin," kata Mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa itu.

AKP Sugeng Wahyudi Santoso meminta agar masyarakat berperan aktif dalam upaya penindakan tindak pidana narkoba.

"Tegas saya menyampaikan tidak ada ruang untuk pelaku tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polresta Manado," ucap AKP Sugeng Wahyudi Santoso.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Pengedar Obat Keras Ilegal di Ngawi Ditangkap, Ratusan Pil Disita Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal