Satres Narkoba Polresta Manado Tangkap Pengedar 501 Butir Trihexyphenidyl

Arther Loupatty
Barang bukti sebanyak 501 butir Trihexyphenidyl. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Satres Narkoba Polresta Manado menangkap pengedar 501 butir Trihexyphenidyl. Pelaku berinisial KP (25) merupakan warga Kelurahan Singkil Dua, Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan tertangkapnya pelaku KP (25) adalah laporan dari masyarakat yang mengetahui pelaku akan mengedarkan obat keras Trihexyphenidyl

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar, Tim Satres Narkoba Polresta Manado merespons informasi tersebut dan langsung menuju TKP dan menangkap pelaku KP (25) dan barang bukti yang berada di kotak jam sebanyak 501 butir Trihexyphenidyl siap untuk diedarkan," kata Kasat Narkoba, Kamis (10/3/2022).

Kasat juga mengapresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi atas peredaran obat keras atau obat terlarang di wilayahnya.

"Saya berterima kasih kepada masyarakat yang membantu kinerja kami untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang, karena Narkoba adalah musuh kita bersama," ujar Sugeng Wahyudi.

Setelah ditangkap pelaku dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Manado.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 5 Kasus Peredaran Obat Keras di Tasikmalaya, 6 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Pengedar Obat Keras Ilegal di Ngawi Ditangkap, Ratusan Pil Disita Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Banyumas, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal