Setubuhi Siswi SMP hingga Pendarahan, Sopir Angkot di Manado Ditangkap Polisi

Subhan Sabu
Seorang pria berinisial YFD (20), yang berprofesi sebagai sopir angkutan kota ditangkap polisi.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id –Terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di Desa Sea, Kabupaten Minahasa pada Selasa (8/3/2022) pagi ditangkap Tim Opsnal Polresta Manado. Terduga pelaku adalah seorang pria berinisial YFD (20), yang berprofesi sebagai sopir angkutan kota.

"Pelaku sudah diamankan beberapa saat setelah polisi menerima laporan dari ibu korban," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (10/3/2022).

"Pelaku diamankan saat sedang berada di rumahnya di Desa Sea Kabupaten Minahasa, Selasa, 8 Maret 2022," katanya.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, pagi itu ibu korban mendapati korban yang juga tinggal di Desa Sea, mengalami pendarahan yang keluar dari organ intimnya. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Medical Center Paal Dua.

“Dari hasil pemeriksaan, dokter menyimpulkan bahwa pendarahan disebabkan karena korban seperti habis keguguran atau mengalami persetubuhan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru di Sorong Diduga Bakar Rambut Siswa saat Apel, Korban sampai Trauma

57 tahun lalu

Heboh! Bocah SMP di Probolinggo Bawa Kabur Mobil Tetangga, Terhenti usai Tabrak Pohon

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Siswa SMP, Korban Dipukul usai Ditilang

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal