Sat Res Narkoba Polresta Manado Tangkap Pemuda Pemilik Ratusan Pil Trihexyphenidyl

Cahya Sumirat
SK (23) warga Kelurahan Singkil, Kota Manado ditangkap polisi. (Foto: Humas Polresta Manado)

Dari tangan tersangka, tim Sat Res Narkoba menyita barang bukti sebanyak 205 butir trihexyphenidyl tanpa izin edar.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung digiring ke Mako polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolresta guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kompol May Diana.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Beredar Isu Puluhan Barang Bukti Motor Hilang di Polda Sumut, ini Kata Polisi

57 tahun lalu

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Mapanget Manado, Polisi Olah TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal