Sat Res Narkoba Polresta Manado Tangkap Pemuda Pemilik Ratusan Pil Trihexyphenidyl

Cahya Sumirat
SK (23) warga Kelurahan Singkil, Kota Manado ditangkap polisi. (Foto: Humas Polresta Manado)

MANADO, iNews.id – Seorang pemuda pengedar obat keras jenis tryhexyphenidyl ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Manado. Penangkapan dilaksanakan melalui progam sapu bersih narkoba, Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 16.45 WITA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan penangkapan tersebut.

"Tim Sat Res Narkoba menangkap satu orang pemuda berinisial SK (23), warga Kelurahan Singkil, Kota Manado,” ujar Kasat Narkoba, Kompol May Diana Sitepu, Senin (13/2/2023).

Penangkapan ini terjadi berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis trihexyphenidyl tanpa izin edar di wilayah Kelurahan Singkil Satu , Kecamatan Singkil Kota Manado.

Adanya informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Beredar Isu Puluhan Barang Bukti Motor Hilang di Polda Sumut, ini Kata Polisi

57 tahun lalu

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Mapanget Manado, Polisi Olah TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal