Santunan Kematian THL Pemprov Sulut Rp42 Juta Diberikan ke Ahli Waris

Antara
Santunan kematian diserahkan langsung Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut Tineke Adam kepada ahli waris. (Foto: Antara)

Dia mengatakan data peserta non-ASN ini per Desember 2020, sedangkan pada 2021 akan didorong lagi program serupa di beberapa kabupaten/kota yang belum terlindungi program BPJamsostek.

Dia mengatakan program BPJamsostek merupakan amanah dari UU 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, sedangkan di Sulut, pemprov mendukung dengan Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Aparat non-ASN yang telah terlindungi program BPJamsostek, di lingkup Pemprov Sulut 6.373 orang, Pemkot Manado (5.555), Pemkot Bitung (2.654), Pemkab Minahasa Selatan (2.154).

Pemkab Kepulauan Talaud (1.395), Pemkab Minahasa (4.023), Pemkot Kotamobagu (1.173), Pemkab Bolaang Mongondow (1.822), Pemkab Kepulauan Sangihe (1.373), Pemkab Minahasa Utara (2.205), Pemkab Minahasa Tenggara (579), Pemkot Tomohon (2.316).

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
18 jam lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

4 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

9 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

9 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

10 hari lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal