Sadis! Pria Korsel Ini Perkosa dan Bunuh Bocah Perempuan

Salsabila Nur Rizki
Yang (tengah) dituntut hukuman mati atas tuduhan memerkosa dan membunuh bocah 20 bulan, anak dari kekasihnya (Foto: Yonhap)

Jaksa juga meminta pengadilan untuk memerintahkan terdakwa menjalani 15 tahun kebiri kimia serta 45 tahun memakai alat pelacak, melarang bekerja di fasilitas terkait dengan anak-anak selama 10 tahun, serta mengungkap identitasnya.

“Korban kehilangan nyawa di umur yang sangat muda dan tidak bisa mengembalikannya seberat apa pun hukuman yang diberikan,” kata jaksa, dikutip dari Yonhap, Kamis (2/12/2021).

Sementara jaksa menuntut Jeong dengan hukuman penjara 5 tahun karena menyembunyikan jasad anaknya. Selain itu jaksa meminta pengadilan mempertimbangkan fakta bahwa Jeong juga menjadi Yang, di mana dia berada di kondisi tidak bisa menolak perintah pria 29 tahun itu.

Dalam pernyataan terbaru, Yang menyampaikan penyesalan dan meminta maaf kepada korban dan keluarga yang ditinggalkan.

Pengadilan akan menjatuhkan vonis terhadap Yang pada 22 Desember 2021.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kronologi Pemuda Madiun Hilang di Korea, Pamit Beli Sepatu Sempat Terlihat di Masjid

3 hari lalu

Pemuda Madiun Hilang saat Tur Wisata di Korea, Sang Ibu Kaget Ditagih Puluhan Juta!

1 bulan lalu

Jadwal Pertandingan Piala Dunia 2026 Pagi Ini: Big Match Meksiko vs Korea Selatan

5 bulan lalu

Kakek 80 Tahun di Samarinda Bunuh Pacar Gelap usai Bercinta dalam Gubuk

5 bulan lalu

Tak Kuat Tahan Nafsu, Pelajar SMA di Gunungkidul Nekat Perkosa Nenek 69 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal