SEOUL, iNews.id - Tindakan biadab dilakukan pria bermarga Yang (29) memerkosa dan membunuh bocah 20 bulan yang juga anak perempuan kekasihnya. Anak perempuan itu dibunuh dengan cara dipukul dan diinjak-injak, di kediamannya, Kota Daejon, sekitar 165 kilometer dari Seoul.
Terdakwa Yang akhirnya dituntut hukuman mati atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan bocah 20 bulan di Korea Selatan, Rabu (1/12/2021).
Kejadian berawal saat bocah itu tidak mau berhenti menangis. Yang membungkus tubuh korban dengan selimut lalu memukul dan menginjaknya. Dia melakukan tindakan tersebut dalam pengaruh minuman beralkohol. Dia juga memerkosa anak itu sebelum memukulinya.
Yang dan kekasihnya, disebutkan bermarga Jeong, menyembunyikan jasad korban di kotak es yang ditaruh di kamar mandi rumah. Jeong sebelumnya juga didakwa atas percobaan pencurian dan dalam buruan polisi.
Dalam sidang pada Rabu, jaksa penuntut meminta pengadilan menjatuhkan hukuman mati terhadap Yang karena dinilai melakukan aksi tidak pantas, sekalipun terhadap hewan.