Sadis! Pria Korsel Ini Perkosa dan Bunuh Bocah Perempuan

Salsabila Nur Rizki
Yang (tengah) dituntut hukuman mati atas tuduhan memerkosa dan membunuh bocah 20 bulan, anak dari kekasihnya (Foto: Yonhap)

SEOUL, iNews.id - Tindakan biadab dilakukan pria bermarga Yang (29) memerkosa dan membunuh bocah 20  bulan yang juga anak perempuan kekasihnya. Anak perempuan itu dibunuh dengan cara dipukul dan diinjak-injak, di kediamannya, Kota Daejon, sekitar 165 kilometer dari Seoul.

Terdakwa Yang akhirnya dituntut hukuman mati atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan bocah 20 bulan di Korea Selatan, Rabu (1/12/2021).

Kejadian berawal saat bocah itu tidak mau berhenti menangis. Yang membungkus tubuh korban dengan selimut lalu memukul dan menginjaknya. Dia melakukan tindakan tersebut dalam pengaruh minuman beralkohol. Dia juga memerkosa anak itu sebelum memukulinya.

Yang dan kekasihnya, disebutkan bermarga Jeong, menyembunyikan jasad korban di kotak es yang ditaruh di kamar mandi rumah. Jeong sebelumnya juga didakwa atas percobaan pencurian dan dalam buruan polisi.

Dalam sidang pada Rabu, jaksa penuntut meminta pengadilan menjatuhkan hukuman mati terhadap Yang karena dinilai melakukan aksi tidak pantas, sekalipun terhadap hewan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kronologi Pemuda Madiun Hilang di Korea, Pamit Beli Sepatu Sempat Terlihat di Masjid

3 hari lalu

Pemuda Madiun Hilang saat Tur Wisata di Korea, Sang Ibu Kaget Ditagih Puluhan Juta!

1 bulan lalu

Jadwal Pertandingan Piala Dunia 2026 Pagi Ini: Big Match Meksiko vs Korea Selatan

5 bulan lalu

Kakek 80 Tahun di Samarinda Bunuh Pacar Gelap usai Bercinta dalam Gubuk

5 bulan lalu

Tak Kuat Tahan Nafsu, Pelajar SMA di Gunungkidul Nekat Perkosa Nenek 69 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal