Sadis! 3 Pria Tikam Warga Manado di Tempat Kos Tanpa Ampun hingga Tewas

Cahya Sumirat
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso didampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono saat memberikan keterangan pers. (Foto: Humas)

Saat akan diamankan ketiga pelaku berupaya kabur namun akhirnya berhasil digagalkan oleh tim delta dengan melepaskan tindakan tegas terukur di bagian kaki para pelaku hingga akhirnya ketiga pelaku berhasil diamankan.

Ketiga pelaku dan barang bukti satu bilah pisau badik berbahan stainless berujung runcing tajam di salah satu sisi dengan panjang kurang lebih 30 cm sudah diamankan di Mako Polresta Manado.

"Ketiga pelaku dikenakan pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana subsidair pasal 351 ayat (3) KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 Ke 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 12 tahun,” tuturnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesta Miras Burujung Petaka, Pemuda di Jember Tewas Hanyut di Saluran Air Dam Talang

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

57 tahun lalu

Pesta Miras Berujung Petaka di Sidoarjo, Pria Mengamuk dengan Celurit Lukai 2 Orang

57 tahun lalu

Ngeri! Pria di Jember Bacok Teman hingga Luka Parah usai Pesta Miras

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal