RUU Larangan Minuman Beralkohol Ancam Nasib Petani Cap Tikus di Sulut

Cahya Sumirat
Minuman keras tradisional daerah Sulut yang biasa disebut cap tikus. (Foto: Antara)

“Yang perlu diperketat yaitu pengawasan. Kalau ada dampak akibat miras sebenarnya bukan karena produksinya tapi law enforcement kita yang masih kurang tegas,” ucapnya.

Apalagi kata Ivanry, alkohol yang dibuat tidak semua juga jadi miras. Tetapi juga dibutuhkan dalam industri farmasi. Karena itu menurutnya ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah. Misalnya, pertama perketat pengawasan dan tindak dengan tegas para pelanggar terkait UU yang sudah existing.

Kedua, menjadikan produksi alkohol dalam negeri berorientasi ekspor untuk kebutuhan industri farmasi/kesehatan. Ketiga, inovasi produk dengan membranding potensi kearifan lokal (seperti cap tikus) berdaya saing ekspor dengan proteksi UU.

“Semoga RUU itu bukan akal-akalan Eropa agar minuman khas alkohol Indonesia tidak bisa kalahkan wine mereka. Bukan titipan Eropa ya, seperti yang terjadi pada CPO, kata Ketua Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) BPW Provinsi Sulut tersebut.

Diketahui, DPR bersama dengan Pemerintah sedang mengkaji RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol. Dalam Bab II RUU tersebut, disebutkan sejumlah klasifikasi mengenai jenis-jenis minuman beralkohol yang dilarang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesta Miras Maut di Mamuju Berujung 4 Pemuda Tewas, 12 Orang Kritis

57 tahun lalu

Patroli di Pelabuhan Melonguane, Polisi Temukan 575 Liter Miras Cap Tikus di Kapal

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Liter Miras Cap Tikus Tanpa Izin di Bitung

57 tahun lalu

Polisi Amankan Miras dan Sajam di Posigadan Bolmong Selatan 

57 tahun lalu

Ribuan Liter Minuman Keras Hasil Operasi Pekat 2023 Polresta Gorontalo Kota Dimusnahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal