Rugikan Negara Rp3,8 M, Berkas Dua Pengemplang Pajak Diserahkan ke Kejati Sulut

Antara
Kepala Kejati Sulut Andi Muh Iqbal Arief didampingi Kepala Kantor Wilayah DJP Sulutenggo Malut Tri Bowo. (Foto: ANTARA/Penkum Kejati Sulut)

MANADO, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menerima dua berkas perkara dan telah dinyatakan lengkap atau P21 atas penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan yang dilakukan Kantor Wilayah DJP Sulut, Sulteng, Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutenggo Malut). Kedua tersangka pengemplang pajak tersebut diduga mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp3,882 miliar.

Kepala Kejati Sulut Andi Muh Iqbal Arief mengatakan, keberhasilan penegakan hukum tindak pidana di bidang perpajakan ini merupakan wujud koordinasi yang baik antara DJP Sulutenggo Malut dengan Kejati Sulut.

"Ini sekaligus menunjukkan keseriusan dalam melakukan penegakan hukum dalam bidang perpajakan di wilayah Sulut," katanya, Rabu (2/12/2020).

Kepala Kantor Wilayah DJP Sulutenggo Malut Tri Bowo mengatakan, penegakan hukum tindak pidana di bidang perpajakan ini bisa menjadi perhatian dan peringatan kepada seluruh wajib pajak.

"Khususnya kepada pengusaha properti dan pengusaha hasil bumi yang ada di wilayah Kanwil DJP Sultenggo Malut agar melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar sehingga terhindar dari pengenaan sanksi administratif maupun pidana," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Magnitudo 5,0 Guncang Melonguane Sulut

57 tahun lalu

Daftar Wilayah yang Rasakan Gempa Bitung Magnitudo 5,8, Manado sampai Ternate

57 tahun lalu

Demo Korupsi Jembatan Cirauci di Kejati Sultra Ricuh, Sejumlah Orang Diamankan

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal