Tim Resmob Polres Tomohon Tangkap Residivis Kasus Pencurian

Arther Loupatty
Pelaku Curanik ditangkap Tim Resmob Polres Tomohon (Foto : iNews.id/BMC)

TOMOHON, iNews.id – Tim Resmob Polres Tomohon menangkap pelaku pencurian. Pelaku diektahui berinisial PM (23) warga Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Kasat Reskrim Polres Tomohon Iptu Yulianus Samberi mengatakan, pelaku ditangkap Sabtu (27/6/2020). Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan kasus pencurian dari masyarakat.

Dari laporan itu, kata Yulianus, pihaknya langsung mengecek dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, kasus pencurian ini mengarah ke pelaku.

"Tim Resmob Polres Tomohon langsung bergerak ke rumah pelaku serta menangkapnya," kata Yulianus, Senin (29/6/2020).

Usai menangkap pelaku, kata dia, polisi kemudian menggeledah rumah pelaku. Hasilnya ditemukan barang bukti hasil curian yang di simpan di dalam mobil yakni, tiga unit televisi, dua unit laptop, keyboard.

Editor : Arther Loupatty
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Timsus Maleo Polda Sulut Tangkap 2 Pengedar Obat Keras di Manado

57 tahun lalu

Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap Tim Maleo Polda Sulut, Barang Bukti Masih Dicari

57 tahun lalu

Satgas Nusa Aman II Polda Sulut Ajak Warga TPA Sumompo Patuhi Protokol Kesehatan

57 tahun lalu

Polres Taput Bongkar Sindikat Curanmor, 5 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Setubuhi Bocah 13 Tahun, Pria Ini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal