Residivis Pencurian HP Berulah Lagi di Stadion Dua Sudara Bitung, Ditangkap di Gorontalo

Subhan Sabu
ND (24), sudah berada di Mako Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung bersama Polsek Maesa mengungkap tindak pidana pencurianhandphone (HP) yang terjadi Stadion Dua Sudara, pada hari Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 17.30 Wita. Terduga pelaku adalah pria berinisial ND (24).

"Dia diamankan di Kecamatan Bongumeme Kabupaten Limboto, Gorontalo, pada hari Minggu (24/7/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (26/7/2022).

Berdasarkan pengakuannya, pelaku sudah berulang kali melakukan aksi pencurian dan nekat mengambil handphone korban di saat korban sedang lengah.

“Salah satunya yang terjadi di Stadion Dua Sudara Bitung, di mana korban menyimpan handphone di bagasi motor. Tanpa kesulitan terduga pelaku langsung mengambil handphone tersebut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Berdasarkan hasil pengembangan, petugas di lapangan juga berhasil mengamankan tiga orang penadah barang hasil curian, yang dijual oleh terduga pelaku.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal