Residivis Pencurian HP Berulah Lagi di Stadion Dua Sudara Bitung, Ditangkap di Gorontalo

Subhan Sabu
ND (24), sudah berada di Mako Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut. (Foto: Humas)

“Petugas berhasil mengamankan tiga orang penadah, masing-masing perempuan berinsial MK (39), pria berinsial OB (33) dan AB (26). Ketiganya warga Kota Manado,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari tangan para penadah, polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak enam buah handphone.

Saat ini terduga pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama, sudah berada di Mako Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.

“Terduga pelaku ND adalah residivis kasus pencurian handphone dan alat-alat elektronik di wilayah Manado dan Minahasa Utara, dan pernah menjalani hukuman di Lapas Tuminting pada tahun 2016 dan 2018,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal