Residivis Curas dan Cabul di Manado Ditangkap, Pelaku Petani Mengaku Polisi

Cahya Sumirat
Pelaku ST yang merupakan seorang petani mengaku polisi. (Istimewa)

Lebih lanjut Jules mengatakan, pelaku ST melakukan curas dan cabul terhadap seorang perempuan yang saat itu sedang bersama pacarnya melewati jalan lingkar Lowu Utara. Pelaku yang mengaku sebagai seorang Polisi, memperdayai korban bersama pacarnya.

"Saat itu pelaku memukul pacar korban dan kemudian membawa korban ke sebuah gubuk kecil di Perkebunan Lamet dan melakukan rudapaksa terhadap korban sebanyak 2 kali. Selanjutnya pelaku kabur," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 4 buah ponsel, home theater, motor Beat Street putih, buah baju sweater yang digunakan saat melakukan curas dan pemerkosaan berantai, uang tunai sebesar Rp170.000 dan empat dompet.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal