Residivis Curas dan Cabul di Manado Ditangkap, Pelaku Petani Mengaku Polisi

Cahya Sumirat
Pelaku ST yang merupakan seorang petani mengaku polisi. (Istimewa)

Jules menambahkan, pelaku ditangkap pada Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan yang dipimpin langsung Katimsus Maleo Kompol Elly Maramis.

Penangkapan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/846/VIII/OPS.1/2020, tanggal 25 Agustus 2020. Serta berdasarkan laporan dari korban yang tertuang di LP/40/V/2020/Sulut/Res Mitra/sek-blg, LP/Vl/2020/Sulut/Res Mitra/sek-blg dan STPL/76/Xl/2020/Sek-Rat.

"Pelaku bukanlah polisi namun petani yang berdomisili di Desa Winorangian," katanya.

Jules melanjutkan, salah satu aksi menghebohkan yang dilakukan pelaku yaki melakukan curas dan pemerkosaan. Insiden itu dilakukan pada hari Sabtu (7/11/2020) sekitar Pukul 23.30 Wita di Jalan Lingkar Lowu Utara dan di dalam sebuah perkebunan Lamet Kecamatan Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal